Desa Puungkoilu Menolak Pertambangan: Memperjuangkan Kelestarian Alam dan Kesejahteraan Masyarakat

Desa Puungkoilu, sebuah desa yang indah terletak di tengah-tengah alam yang menakjubkan di Indonesia. Desa ini dikenal dengan keanekaragaman hayati dan keindahan alamnya yang menawan. Namun, keberadaan Desa Puungkoilu saat ini sedang dihadapkan pada tantangan yang serius, yaitu rencana aktivitas pertambangan yang dapat mengancam lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Desa Puungkoilu dan warganya telah lama hidup berdampingan dengan alam yang indah di sekitarnya. Keberadaan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian bagi masyarakat desa ini. Namun, ancaman pertambangan yang diusung oleh PT. Batu Alam Prima telah mengguncang kedamaian dan kelestarian lingkungan desa ini.
Perusahaan tersebut telah memperoleh izin untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Puungkoilu dan Desa Lahuafu. Dengan luas wilayah mencapai 22,02 hektar, rencana pertambangan ini sangat memprihatinkan bagi masyarakat desa. Ancaman kerusakan lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat menjadi kekhawatiran yang sangat nyata.
Desa Puungkoilu tidak tinggal diam menghadapi ancaman pertambangan ini. Pada Rabu, 12 Agustus 2020, telah dilakukan musyawarah desa yang dihadiri oleh masyarakat, pemerintah desa, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat setempat. Hasil musyawarah tersebut dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kegiatan pertambangan yang direncanakan di wilayah Desa Puungkoilu.
Ketua Karang Taruna desa Puungkoilu, Asrianto Mandura, menjadi salah satu tokoh yang konsisten dan tegas dalam menolak keberadaan perusahaan tambang di Desa Puungkoilu. Pada tahun 2020, ia bersama dengan masyarakat setempat telah menandatangani petisi penolakan terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Dukungan yang kuat ini menunjukkan kesatuan dan keseriusan Desa Puungkoilu dalam melawan rencana pertambangan yang merugikan.
Desa Puungkoilu memiliki alasan yang kuat dalam menolak kegiatan pertambangan yang diusung
oleh PT. Batu Alam Prima. Salah satu alasan utamanya adalah kepedulian terhadap lingkungan. Desa ini memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna langka. Aktivitas pertambangan berpotensi merusak ekosistem yang rapuh dan mengancam kelangsungan hidup berbagai jenis makhluk hidup di dalamnya.
Selain itu, dampak sosial juga menjadi perhatian utama Desa Puungkoilu. Masyarakat desa saat ini hidup harmonis dengan alam dan saling bergantung satu sama lain. Rencana pertambangan dapat mengganggu keseimbangan ini dan membawa dampak negatif pada mata pencaharian masyarakat. Terjadinya perubahan sosial dan ekonomi yang tidak stabil menjadi risiko yang tidak diinginkan.
Asrianto Mandura dan Karang Taruna Tumbu Meroga bersama dengan masyarakat setempat telah melakukan upaya perlindungan lingkungan dan masyarakat Desa Puungkoilu. Mereka terus memperjuangkan keberlangsungan lingkungan dan hak-hak masyarakat. Melalui aksi protes, kampanye kesadaran lingkungan, serta kerjasama dengan pihak-pihak terkait, mereka berupaya menjaga keindahan dan kesejahteraan Desa Puungkoilu.
Pada saat ini, belum ada tanggapan resmi dari PT. Batu Alam Prima terkait penolakan ini. Namun, penolakan yang kuat dari Asrianto Mandura dan dukungan masyarakat setempat menjadi bukti adanya keberatan serius terhadap rencana aktivitas pertambangan tersebut.
Penolakan terhadap kegiatan pertambangan adalah bagian dari perjuangan Desa Puungkoilu untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Desa ini bersatu dalam upaya menjaga keindahan alam, memelihara keanekaragaman hayati, serta memastikan keberlangsungan mata pencaharian dan kesejahteraan warganya.
Desa Puungkoilu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan lingkungan dan masyarakat. Semua langkah kecil yang diambil dapat memberikan dampak besar dalam menjaga Desa Puungkoilu tetap lestari dan indah.