6 Sungai Mengancam Warga, Masyarakat Morowali Desak Pemerintah Cabut Izin Pertambangan

6 Sungai Mengancam Warga, Masyarakat Morowali Desak Pemerintah Cabut Izin Pertambangan

Morowali, 16 Juli 2023 - Kecemasan melanda warga Morowali saat mereka mengungkapkan keprihatinan atas terbitnya izin usaha pertambangan di Kecamatan Bungku Tengah. Kabar mengejutkan ini muncul setelah diketahui bahwa kecamatan tersebut tidak termasuk dalam Kawasan Pertambangan Mineral Logam yang diatur oleh peraturan daerah setempat.

Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Morowali Tahun 2019-2039 dengan tegas menyebutkan bahwa Kecamatan Bungku Tengah bukanlah bagian dari Kawasan Pertambangan Mineral Logam yang telah ditentukan. Namun, beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas nikel tetap diterbitkan di wilayah tersebut.

Data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan bahwa luas keseluruhan IUP yang dikeluarkan untuk produksi komoditas mineral logam nikel mencapai 15.404 hektar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat yang khawatir akan dampak negatif yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

Kecamatan Bungku Tengah memiliki kondisi geografis yang dilewati oleh enam sungai besar dan pernah mengalami bencana banjir. Sungai-sungai ini memiliki hulu yang tepat berada di wilayah IUP yang telah diterbitkan. Bencana banjir pada September 2020 dan peristiwa serupa pada Juli 2013 telah meningkatkan kekhawatiran warga terkait risiko yang mungkin ditimbulkan jika terjadi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam upaya mengekspresikan penolakan mereka terhadap kegiatan pertambangan, spanduk-spanduk penolakan terlihat di setiap desa di Kecamatan Bungku Tengah. Warga masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar area yang terkena dampak langsung, terus melakukan gerakan penolakan dan mendesak Pemerintah Daerah Morowali untuk segera mencabut IUP yang diberikan di wilayah mereka.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Daerah Morowali belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan ini. Warga setempat tetap berharap agar suara mereka didengar dan langkah-langkah yang tepat diambil untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bungku Tengah. Dalam situasi ini, nasib sungai-sungai dan keselamatan warga menjadi taruhan besar bagi masa depan wilayah ini.